Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun
RKPDesa TA. 2027 Desa Belimbingsari Perkuat Pemahaman Penyusunan Dokumen
Berbasis SID
Belimbingsari – Pemerintah Desa Belimbingsari melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis, 30 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Belimbingsari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Tim Penyusun RKPDesa mengenai proses dan alur penyusunan dokumen RKPDesa TA. 2027 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Belimbingsari bersama Tim
Penyusun RKPDesa Desa Belimbingsari. Peningkatan kapasitas ini menjadi
bagian penting dalam mempersiapkan penyusunan dokumen perencanaan desa yang
berkualitas, partisipatif, dan sesuai dengan tahapan perencanaan pembangunan
desa.
Dalam
kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai siklus penyusunan
RKPDesa, yang dimulai sejak bulan Juni hingga penetapan dokumen pada bulan
September. Selain itu, disampaikan pula materi mengenai berbagai dokumen
pendukung yang harus dipersiapkan dalam penyusunan RKPDesa TA. 2027, termasuk
pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) sebagai basis pengelolaan data
dan penyusunan dokumen perencanaan.
Melalui
kegiatan peningkatan kapasitas ini, diharapkan seluruh Tim Penyusun RKPDesa
Desa Belimbingsari semakin memahami setiap tahapan penyusunan dokumen RKPDesa
TA. 2027 sehingga mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas,
tepat waktu, serta sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Penulis
I Nyoman Suardika Adi Adnyana, ST
PD. Kec. Melaya
.jpeg)



