Musdes Perencanaan Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2027 Digelar di Desa Candikusuma
Pemerintah Desa Candikusuma melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Candikusuma.Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Candikusuma yang di fasilitasi oleh BPD, dan dihadiri oleh Bapak Camat Melaya, tokoh adat, tokoh masyarakat, kader Posyandu, serta pendamping desa. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud sinergi dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang partisipatif.
Musyawarah desa ini diselenggarakan sebagai bagian dari pelaksanaan siklus perencanaan pembangunan desa yang diawali dengan penyusunan dokumen RKPDesa Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa pada tahun anggaran mendatang.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Candikusuma membentuk Tim Penyusun RKPDesa yang beranggotakan 11 orang serta Tim Verifikasi yang terdiri atas 3 orang. Selain itu, musyawarah juga menghasilkan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) bagi Tim Penyusun sebagai acuan dalam tahapan penyusunan dokumen RKPDesa selanjutnya.
Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan proses penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara terarah, transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Candikusuma.
Penulis :
I Nyoman Suardika Adi Adnyana, ST
Pendamping Desa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar