Senin, 29 Juni 2026

 

Rakor Internal TPP Kecamatan Melaya Tingkatkan Kapasitas Penggunaan Aplikasi Pemanfaatan Dana Desa


Candikusuma, 29 Juni 2026
– Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Melaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Internal pada Senin (29/6/2026) di Kantor Desa Candikusuma. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota TPP Kecamatan Melaya dalam penggunaan aplikasi pemanfaatan Dana Desa berbasis spreadsheet.

Rakor diikuti oleh seluruh anggota TPP Kecamatan Melaya sebagai upaya memperkuat kemampuan teknis dalam pengelolaan dan pelaporan data Dana Desa. Peningkatan kapasitas ini dilakukan agar setiap pendamping mampu menginput, mengolah, dan menyajikan data serapan Dana Desa secara akurat dan tepat waktu.

Pelaksanaan kegiatan ini didorong oleh kebutuhan penyampaian data serapan Dana Desa dari masing-masing desa dampingan yang diminta oleh tim supervisi setiap minggu. Melalui pelatihan penggunaan aplikasi berbasis spreadsheet, diharapkan proses pengumpulan dan pelaporan data dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan supervisi.

Dengan adanya Rakor Internal ini, TPP Kecamatan Melaya diharapkan semakin siap dalam mendukung tata kelola Dana Desa yang transparan, akuntabel, serta mampu memenuhi kebutuhan pelaporan secara berkala.


Penulis : 


I Nyoman Suardika Adi Adnyana, ST

Pendamping Desa

Musdes Perencanaan Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2027 Digelar di Desa Candikusuma


Pemerintah Desa Candikusuma melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Candikusuma.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Candikusuma yang di fasilitasi oleh BPD, dan dihadiri oleh Bapak Camat Melaya, tokoh adat, tokoh masyarakat, kader Posyandu, serta pendamping desa. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud sinergi dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang partisipatif.

Musyawarah desa ini diselenggarakan sebagai bagian dari pelaksanaan siklus perencanaan pembangunan desa yang diawali dengan penyusunan dokumen RKPDesa Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa pada tahun anggaran mendatang.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Candikusuma membentuk Tim Penyusun RKPDesa yang beranggotakan 11 orang serta Tim Verifikasi yang terdiri atas 3 orang. Selain itu, musyawarah juga menghasilkan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) bagi Tim Penyusun sebagai acuan dalam tahapan penyusunan dokumen RKPDesa selanjutnya.

Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan proses penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara terarah, transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Candikusuma.

           

          Penulis :

         I Nyoman Suardika Adi Adnyana, ST

         Pendamping Desa